Bimtek Program Perencanaan Anggaran, Pelaporan Penatausahaan SIPD dan Pertanggungjawaban Sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023

Bimtek Program Perencanaan Anggaran, Pelaporan Penatausahaan SIPD dan Pertanggungjawaban Sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023

Bimtek Program Perencanaan Anggaran, Pelaporan Penatausahaan SIPD dan Pertanggungjawaban Sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023

Bimtek Program Perencanaan Anggaran, Pelaporan Penatausahaan SIPD dan Pertanggungjawaban Sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023

SEMAI – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Perpres nomor 52 tahun 2023 ini mengubah beberapa ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor  33 tahun 2020, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan Negara/Daerah yang lebih baik  terkait dengan penyesuaian pengaturan  mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa penyesuaian  harga satuan biaya. Sehingga prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah akan terwujud sesuai yang diharapkan.

Sejalan dengan peraturaran Presiden tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali beserta seluruh jajaran telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Hari/Tanggal, Kamis-Senin, 15 – 19 Februari 2024, bertempat di The Hills Hotel Batam, Jl. Teuku Umar No.1, Kp. Seraya, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau dengan Tema “PROGRAM PERENCANAAN  ANGGARAN, PELAPORAN PENATAUSAHAAN SIPD DAN PERTANGGUNGJAWABAN SESUAI DENGAN PERPRES 53 TAHUN 2023”.

Baca juga: Bimtek BLUD: Terima Kasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan

Bimtek Program Perencanaan Anggaran, Pelaporan Penatausahaan SIPD dan Pertanggungjawaban Sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023
Bimtek Program Perencanaan Anggaran, Pelaporan Penatausahaan SIPD dan Pertanggungjawaban Sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2023

Adapun Materi yang diberikan Narasumber Dalam Kegiatan Tersebut Meliputi;

TATA KELOLA PENYUSUNAN RANCANGAN DAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN

IMPLEMENTASI POKOK-POKOK PENGATURAN PERATURAN PRESIDEN NO 53 TAHUN 2023

RUANG LINGKUP PENGATURAN DAN HONORARIUM

BIAYA PENGINAPAN UANG REPRESENTASI DAN PAKET RAPAT/PERTEMUAN

PENGADAAN KENDARAAN DINAS SERTA PEMELIHARAAN SARANA & INVENTARIS KANTOR

Baca juga: Bimtek Legal Drafting: Pentingnya Mempelajari dan Memiliki Skill Legal Drafting di Indonesia

Besar harapan kami selaku penyelenggara, memberikan pelayanan yang memuaskan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ini dengan terjadinya Knowledge Transfer  dari para Narasumber yang telah memberikan Pemaparan Materi.

Selanjutnya, Kami juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setimggi tingginya kepada sekretaris DPRD Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran, yang telah mempercayakan kegiatannya kepada lembaga SETHU MAHARTA ILUSA.

Semoga tidak berhenti sampai hanya disini, melainkan dapat berkesinambungan, agar peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM yang dimiliki Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali semakin maju kedepan.

Baca juga: Bimtek SAKIP dan LAKIP: Pedoman Pelaksanaan SAKIP dan Penyusunan LAKIP serta Sasaran Kerja Pegawai Melalui E-Kinerja

SUKSES DAN JAYA TERUS SEKRETARIS DPRD KABUPATEN MOROWALI PROVINSI SULAWESI TENGAH!

About Us

Lembaga Sethu Maharta Ilusa merupakan salah satu Lembaga penyelenggara Kegiatan BIMTEK, DIKLAT dan kegiatan lainnya untuk Aparatur Pemerintah Daerah di Selutuh Indonesia

× Apa yg dapat Kami Bantu?