Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi SPIP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas

Banjarmasin – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Lembaga SETHU MAHARTA ILUSA (SEMAI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam Tata Kelola Sekretariat DPRD”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis hingga Minggu, 13–16 Februari 2025, bertempat di FUGO Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Peserta kegiatan terdiri dari unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki peran penting dalam memastikan fungsi legislatif berjalan dengan efektif, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melalui SPIP

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan instrumen penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan administrasi maupun anggaran di lingkungan pemerintahan. Melalui penerapan SPIP yang baik, setiap satuan kerja pemerintahan mampu menjaga efektivitas pengelolaan keuangan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan dan tujuan organisasi.

Baca juga: Bimtek Desa Tahun 2025 dengan Tema dan Materi Terbaru untuk Aparatur Desa di Seluruh Indonesia

Dalam kegiatan Bimtek ini, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang konsep dasar SPIP, strategi penerapan pengendalian internal, hingga studi kasus simulasi audit internal. Materi disampaikan secara interaktif oleh narasumber berpengalaman, yang membimbing peserta agar mampu mengimplementasikan SPIP di lingkungan kerja mereka masing-masing, khususnya di Sekretariat DPRD.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi SPIP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi SPIP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas

Rangkaian Kegiatan dan Materi Pelatihan

Bimtek yang berlangsung selama empat hari ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta peserta dari berbagai bidang di lingkungan Sekretariat DPRD.

Adapun rangkaian kegiatan disusun dengan pendekatan sistematis untuk memastikan pemahaman peserta terhadap setiap tahapan penerapan SPIP. Beberapa materi penting yang dibahas meliputi:

  • Konsep Dasar SPIP dalam Tata Kelola Sekretariat DPRD.
    Memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip, regulasi, dan tujuan utama SPIP dalam mendorong efisiensi dan akuntabilitas.
  • Penguatan Sistem Pengendalian Internal.
    Membangun strategi pencegahan penyimpangan administrasi dan pengelolaan keuangan, serta memperkuat peran pengawasan internal.
  • Penerapan SPIP dalam Pencegahan Korupsi.
    Membahas bagaimana SPIP menjadi bagian dari strategi antikorupsi dengan menanamkan budaya integritas di lingkungan kerja.
  • Membangun Budaya Pengawasan dan Studi Kasus Audit Internal.
    Simulasi audit internal dilakukan agar peserta memahami langkah-langkah nyata dalam evaluasi dan pengendalian aktivitas operasional.
  • Strategi Optimalisasi SPIP untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas.
    Menyusun langkah-langkah tindak lanjut agar SPIP dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di Sekretariat DPRD.

Kegiatan ditutup dengan sesi penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut, yang menjadi pedoman peserta dalam mengaplikasikan hasil pelatihan di lingkungan kerja masing-masing.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi SPIP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi SPIP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas

Baca juga: Bimtek Sekda (Sekretaris Daerah) Tahun 2025 dengan Tema dan Materi Terbaru bagi Aparatur Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia

Wujud Nyata Komitmen Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Profesional

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Dengan penerapan SPIP yang efektif, lembaga legislatif daerah diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

Bimbingan Teknis ini juga menjadi ajang penting dalam membangun kesamaan visi antara aparatur pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi SPIP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi SPIP di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas

Apresiasi dan Terima Kasih

Baca juga: Bimtek ESQ Terbaru Tahun 2025 menjadikan lebih Profesional, Bertanggung jawab dan Meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah

Sebagai pelaksana kegiatan, Lembaga SETHU MAHARTA ILUSA (SEMAI) bersama Lembaga Lentera Praditya Ganapatih menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas atas kepercayaan dan kerja samanya dalam penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis ini.

Kepercayaan tersebut menjadi dorongan bagi lembaga untuk terus berperan aktif dalam pengembangan kapasitas aparatur pemerintah di seluruh Indonesia, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada transparansi publik.

Scroll to Top